Uji kelayakan adalah proses yang wajib dilalui setiap calon Kapolri, dan Budi menjadi calon tunggal setelah Presiden Joko Widodo menunjuknya, Jumat pekan lalu (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, kasus korupsi, bersama tindak pidana pencucian uang, akan menjadi kasus khusus yang ditangani oleh tim terpisah di Polri jika Budi menjadi Kapolri.
Namun kenyataan pahit harus ditelan Budi. Sengaja atau tidak, KPK memberikan pukulan telak kepadanya, yang berefek domino kepada Presiden Jokowi. Status Budi kini tersangka korupsi, dan tidak ada istilah Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 di KPK.
Cita-cita antikorupsi pun seakan tidak masuk akal saat status tersangka telah diemban Budi. "Antikorupsi untuk mewujudkan Bhayangkara yang bersih KKN," kata jenderal bintang tiga itu.
Pembelaan atas status tersangkanya pun keluar dari mulut Budi yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Budi mengakui benar memiliki rekening gendut, namun bukan dari hasil korupsi.
"Tentang rekening gendut, itu benar pada rekening saya terhadap transaksi keuangan terkait bisnis keluarga yang melibatkan pihak ketiga selaku kreditur," ujarnya.
Berdasarkan mekanisme yang berlaku, ujar Budi, Badan Reserse Kriminal Polri menindaklanjuti temuan tersebut, kemudian menyerahkan hasil penyelidikannya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 18 Juni 2010. Bareskrim saat itu menemukan transaksi keuangan Budi wajar. Tidak ada yang melanggar hukum.
Melonjaknya jumlah kekayaannya pada periode 2008-2013, menurut Budi, karena peningkatan nilai jual pajak atas kekayaan yang ia miliki. "Pada 23 Juni 2013, untuk yang kedua kalinya saya sampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), mengalami peningkatan, penyesuaian tiap tahun karena adanya peningkatan nilai jual pajak," kata dia. Juga karena belum lengkapnya surat-surat kepemilikan atas penambahan atau pengurangan aset pada saat pelaporan LHKPN 2008.
Oleh sebab itu Budi yakin seluruh kekayaannya bersifat legal dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun pembelaan apapun yang dikeluarkan oleh Budi, nantinya mesti dibuktikan di persidangan.
Menilik rekam jejak KPK yang selalu mencetak 'gol' dalam setiap 'pertandingan' dan keluar sebagai pemenang, sulit bagi para tersangka untuk mengelak dari sangkaan korupsi yang disematkan KPK.
Tersangka KPK sekaligus calon Kapolri Budi Gunawan menerima anggota Komisi II DPR di kediamannya, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.) |
Tersangka KPK sekaligus calon Kapolri Budi Gunawan menerima anggota Komisi II DPR di kediamannya, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.)