"Presiden punya waktu untuk memberikan respons. Apakah mau menarik kembali atau tidak, itu sepenuhnya hak Presiden," kata Irman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irman menghargai uji kelayakan di DPR saat ini, sebab hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Di sisi lain, kata Irman, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK juga harus dihargai meski akan berpengaruh pada integritas seseorang dan lembaga penegak hukum itu sendiri.
Presiden sore ini akan menggelar rapat terbatas yang kedua untuk membahas pencalonan Kapolri. Rapat digelar terbatas untuk menteri-menteri bidang politik, hukum, dan keamanan. Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, ada beberapa opsi yang tengah dipertimbangkan dan harus dimatangkan oleh Presiden. (Baca: Belum Dapat Keputusan soal Budi Gunawan, DPR Rapat Lagi)
Jokowi disebut sedang mencari pertimbangan di antara dua proses yang kini berjalan, yakni proses politik di DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan, dan proses hukum di KPK yang menetapkan Budi sebagai tersangka.
Di DPR, uji kelayakan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan berjalan lancar. Penjelasannya sampai siang ini mendapat respons positif Komisi III DPR. Hanya Fraksi Demokrat yang tak hadir untuk menguji Budi karena menolak seorang berstatus tersangka sebagai calon Kapolri. Bila Jokowi tak menarik pencalonannya, besar kemungkinan ia akan lolos dalam uji kelayakan ini.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan dua alat bukti atas dugaan korupsi terhadap Budi Gunawan. Penyidik KPK menemukan transaksi tidak wajar dan telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," kata Samad.
Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.
Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.
Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.
(sur/agk)