Menurutnya, banyolan politik dan ranah hukum seakan tercampur aduk. Keanehan berlapis dari proses penunjukan Budi bisa dilacak sejak 2013 atas penolakan SBY menjadikannya sebagai Kapolri dan lebih memlih Jenderal Pol Sutarman yang masih menjabat hingga saat ini.
"2013, SBY tolak Budi. Bisa dibayangkan ini proses yang aneh."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kok DPR tidak melakukan hal yang sama. Yang aneh lagi itu presiden tidak menarik suratnya," ujar Zaenal.
"Dari mana kekuatan ini hingga DPR dan pemerintah tak berkuasa menarik surat atau menolak Budi. DPR dan Presiden seakan kerjasama loloskan pesakitan KPK," tegas Zaenal.
Sementara itu, sang calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tidak tahu ada pesan apa di balik penetapan status tersangkanya itu. Budi mengklaim dirinya sudah menjelaskan secara transparan ihwal aset atau harta yang dimilikinya. “Semuanya sudah dijelaskan transparan,” kata Budi yang mengaku siap jika menjadi Kapolri.
Menurut Budi pihaknya memiliki sejumlah bisnis keluarga terkait dan semuanya dapat dipertanggungjawabkan. “Semua transaksi rekening bisa dipertanggungjawabkan, legal, sudah dijelaskan ada beberapa bisnis (keluarga),” ujarnya usai duji DPR, kemarin. (pit/sip)