Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) berkumpul di Kantor Pusat Merpati, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/1). Mereka, yang tergabung dalam Forum Pegawai Merpati (FPM), mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberi kepastian nasib karyawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
"Jika memang Merpati tidak dibutuhkan lagi, ya, tak masalah. Namun, tolong dikaji ada berapa BUMN aviasi di negara ini. Kalau sebagai badan usaha bermasalah, seharusnya dievaluasi masalah itu," kata Sekretaris Jenderal FPM Ery Wardhana kepada media di Kantor Merpati Nusantara Airlines, Kamis (15/1).
Maskapai MNA menyatakan berhenti operasi per 1 Februari 2014 untuk seluruh rutenya. Hal tersebut dilakukan lantaran jumlah utang maskapai negara tersebut sudah membengkak mencapai Rp 7, 3 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utang tersebut termasuk gaji karyawan yang belum dilunasi sejak Desember 2013. Ery mengatakan jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Selama Merpati belum dinyatakan ditutup, maka gaji pegawai yang belum dibayarkan 1 tahun terhitung 1 Desember 2013 sebesar Rp 341,8 miliar harus segera dibayarkan," ujar dia.
Lebih jauh lagi, pihak FPM juga mengatakan kesiapannya jika suatu saat MNA diputuskan untuk ditutup pemerintah. Namun, dia mengatakan semestinya pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menetapkan nasib final perusahaan tersebut.
Di Indonesia, BUMN yang bergerak di bidang transportasi udara adalah PT Garuda Indonesia dan PT MNA. Jika Merpati ditutup secara resmi, maka hanya Garuda yang menjadi maskapai pemerintah satu-satunya.
Sementara itu, Ery mengatakanjika pemerintah berniat meneruskan PT MNA maka dibutuhkan dana sebesar Rp 400 hingga Rp 500 miliar untuk kembali menghidupkan Merpati.
"Jika Merpati ditutup, jumlah hutang yang harus dilunasi mencapai angka Rp 9,225 triliun. Jadi, pemerintah harus segera memberikan kejelasan nasib Merpati dan para karyawannya," ujar dia.
Sejauh ini, separuh dari total 2.000 karyawan PT MNA telah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut. Sementara itu, tak satupun dari 178 pilot di PT MNA yang memutuskan bertahan.
Hutang PT MNA nantinya mesti dibayarkan kepada beberapa perusahaan termasuk PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan Perusahaan Manajemen Aset Negara.
(utd/sip)