"Jika memang Merpati tidak dibutuhkan lagi, ya, tak masalah. Namun, tolong dikaji ada berapa BUMN aviasi di negara ini. Kalau sebagai badan usaha bermasalah, seharusnya dievaluasi masalah itu," kata Sekretaris Jenderal FPM Ery Wardhana kepada media di Kantor Merpati Nusantara Airlines, Kamis (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama Merpati belum dinyatakan ditutup, maka gaji pegawai yang belum dibayarkan 1 tahun terhitung 1 Desember 2013 sebesar Rp 341,8 miliar harus segera dibayarkan," ujar dia.
Di Indonesia, BUMN yang bergerak di bidang transportasi udara adalah PT Garuda Indonesia dan PT MNA. Jika Merpati ditutup secara resmi, maka hanya Garuda yang menjadi maskapai pemerintah satu-satunya.
Sementara itu, Ery mengatakanjika pemerintah berniat meneruskan PT MNA maka dibutuhkan dana sebesar Rp 400 hingga Rp 500 miliar untuk kembali menghidupkan Merpati.
"Jika Merpati ditutup, jumlah hutang yang harus dilunasi mencapai angka Rp 9,225 triliun. Jadi, pemerintah harus segera memberikan kejelasan nasib Merpati dan para karyawannya," ujar dia.
Sejauh ini, separuh dari total 2.000 karyawan PT MNA telah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut. Sementara itu, tak satupun dari 178 pilot di PT MNA yang memutuskan bertahan.
Hutang PT MNA nantinya mesti dibayarkan kepada beberapa perusahaan termasuk PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan Perusahaan Manajemen Aset Negara. (utd/sip)