"Surat sudah diterima dari DPR, sekarang di proses segera. Sabar dan tunggu," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (16/1).
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta agar Jokowi memperhitungkan dengan baik. Pasalnya, pelantikan seorang Kapolri dengan status tersangka akan menjadi sejarah buruk bagi republik ini.
"Pak Budi ini mau jadi nahkoda hukum. Akan menjadi sejarah sangat buruk jika yang menahkodainya berstatus tersangka," kata Agus kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa Jenderal Sutarman masih bisa diperpanjang. Intinya lebih baikl, ditunda saja dulu sampai proses hukumnya selesai. Tapi itu pandangan saya,kalau DPR kan kolektif kolegial," ungkap Agus. (pit)