Politikus senior itu diundang Presiden sebagai tokoh yang berpengalaman di DPR. Pramono menemui Presiden, Jumat (16/1) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono sendiri menilai keputusan DPR yang mengesahkan Budi Gunawan sebagai Kapolri melalui sidang paripurna wajib ditindaklanjuti Presiden. Presiden harus seharusnya melantik Budi setelah calon Kapolri yang diajukannya itu disetujui DPR.
Pasalnya, Presiden sudah mencalonkan Budi ke DPR dan kemudian disetujui. Memang dalam perjalanannya Budi kemudian ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Namun dengan segala mekanisme yang sudah dilalui, Presiden secara ketatanegaraan perlu untuk menindaklanjuti proses pencalonan Budi Gunawan. (sur/sip)