EKSEKUSI TERPIDANA MATI

Rencana Serah Terima Terpidana Mati kepada Eksekutor

Sandy Indra Pratama | CNN Indonesia
Sabtu, 17 Jan 2015 22:10 WIB
Sesuai rencana, penjara melakukan serah terima terpidana kepada para eksekutor. Kelima narapidana perkara narkotik itu diserahkan pada pukul 22.00 WIB.
ilustrasi eksekusi terpidana mati. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Beberapa saat lalu, apabila semua berjalan sesuai rencana, pihak penjara bakal melakukan serah terima terpidana kepada para eksekutor yang terdiri dari jaksa dan kepolisian. Berdasarkan sumber CNN Indonesia yang berada di Nusa Kambangan, kelima narapidana perkara narkotik itu akan diserahkan pada sekitar pukul 22.00 WIB tadi.

Sementara itu, rencana eksekusi dijadwalkan untuk dilakukan oada Ahad (18/1), pukul 00.00 WIB. Masih berdasarkan informasi sumber CNN Indonesia, lokasi eksekusi nantinya bakal mengambil tempat di area LP Limus Buntu. Semua persiapan sudah dilaksanakan.

Wilayah Nusa kambangan sudah steril sejak Sabtu siang (17/1). Pelaksanaan eksekusi terhadap lima terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sudah tinggal berbilang jam. Beberapa saat setelah pergantian hari para terpidana mati kasus narkotika itu akan menghadapi regu tembak.

Empat narapidana laki-laki yaitu Ang Kiem Soei, Namaona Denis, Marco Archer Cardoso Moreira, dan Daniel Enemuo oleh petugas dikumpulkan di satu LP. Adapun satu napi lainnya yang merupakan perempuan yakni Rani Andriani dipisahkan ruangannya dari empat terpindana mati lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumber CNN Indonesia di Nusakambangan, Sabtu siang (17/1), menyebutkan posisi Rani berada tidak jauh dengan empat terpidana mati pria. Rani hanya berbeda sel. “Rani masih berada di satu LP yang sama dengan keempat yang lainnya,” ujar sumber.

Sejauh ini kondisi di seluruh areal LP Nusakambangan dalam keadaan disterilkan. Petugas LP juga sudah membagi-bagi dalam bentuk zona.

Ring 1 yakni terdiri dari eksekutor atau regu tembak, rohaniawan, dan petugas medis. Ring 2 yaitu pejabat penegak hukum dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Kemenkumham. Sedangkan Ring 3 yakni satu Pulau Nusa Kambangan orang dilarang lalu lalang.

Sedikitnya 500 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi.

Di Nusakambangan terdapat sejumlah Lembaga Pemasyarakatan yaitu LP Besi, Permisan, Kembangkuning, Pasir Putih, LP Terbuka, serta LP Narkotika. Tepat pukul 00.00 WIB Ahad (18/1) nanti, lima dari enam terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan. Adapun seorang lainnya akan dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER