"Semula eksekusi akan dilakukan pada 00.10 WIB, tapi karena satu dan lain hal, cuaca buruk, eksekusi tidak dilakukan serentak," ujar Prasetyo di Sasana Krida Kejaksaan Agung, Minggu (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nusakambangan 00.30 WIB sedangkan Boyolali 00.46 WIB. Alhamdulillah semua berjalan sesuai rencana, lancar, tertib dan aman," katanya.
"Hukum harus ditegakkan dan sudah menjadi tugas jaksa melakukan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," tambah Prasetyo.
Sebelumnya eksekusi mati berlangsung di area bekas LP Limus Buntu, Nusa Kambangan. Kelima terpidana mati dieksekusi dalam waktu yang bersamaan. Mereka adalah Ang Kiem Soe, warga negara Belanda; Namaona Denis, warga Malawi; Marco Archer Cardoso Moreira, warga Brazil; Daniel Enemuo, warga Nigeria, dan satu orang warga negara Indonesia, Rani Andriani, wanita asal Cianjur. (pit/pit)