Jakarta, CNN Indonesia -- Penarikan Duta Besar untuk Indonesia oleh beberapa negara dilakukan sebagai bentuk kecaman terhadap proses eksekusi mati yang dilakukan kepada lima warga negara. Belanda dan Brasil menjadi dua negara yang diisukan telah menarik dubesnya akibat eksekusi mati di Nusakambangan dan Boyolali, Minggu (18/1) tepat di pergantian hari
Saat dikonfirmasi pada Kementerian Luar Negeri, pihak dubes Belanda belum memberikan konfirmasi apakah benar telah memanggil dubesnya di Indonesia atau belum. "Informasi terakhir secara resmi pemanggilan tersebut belum kami terima," ujar Juru Bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir saat dihubungi CNN Indonesia, Minggu sore (18/1).
Ini artinya baru Brasil yang benar-benar mengkonfirmasi telah memanggil pulang dubesnya dari Indonesia. Informasi tersebut CNN Indonesia dapatkan dari Menteri Luar Negeri Retno Lestari pada Minggu siang (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah dapat informasi resmi dari Kedubes Brasil terkait pemanggilan dubesnya dalam rangka Konsultasi dengan pemerintah Brasi," ujar Retno pada CNN Indonesia.
Eksekusi mati terhadap enam orang terpidana mati kasus peredaran narkotika terjadi pada Minggu dinihari (18/1) dan dilakukan di dua tempat terpisah, yaitu lima orang dieksekusi di Nusakambangan sedangkan satu orang lagi di Boyolali, dan memang lima dari enam orang tersebut berstatus sebagai Warga Negara Asing.
Lima orang tersebut adalah Ang Kiem Soe, warga negara Belanda; Namaona Denis, warga Malawi; Marco Archer Cardoso Moreira, warga Brazil; Daniel Enemuo, warga Nigeria; dan Tran Thi Bich Hanh, warga negara Vietnam. Sementara satu orang lagi yang dieksekusi mati dinihari tadi bernama Rani Andriani, Warga Negara Indonesia yang berasal dari Cianjur.
(pit/pit)