"Memang kemarin KPK ke sini (Mabes Polri). Tapi tindak lanjut setelahnya belum ada juga," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Ronny Sompie di kantornya, Jakarta, Senin (19/1).
Ronny menekankan, kerja sama antara dua institusi hukum seharusnya disertai korespondensi formal seperti surat menyurat. Sementara kegiatan informal seperti pertemuan antara dua pemimpin lembaga adalah untuk mendukung bentuk formal itu.
"Tapi tidak ada surat menyurat dengan KPK sampai dengan sekarang," ujar Ronny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal Polri selalu siap membantu KPK. "Tidak ada koordinasi, asistensi, apalagi supervisi. Penyidik Polri ada di KPK, kasus korupsi juga kami membantu," kata Ronny.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Budi tercatat memiliki harta kekayaan senilai total Rp 22,65 miliar per 26 Juli 2013. Jumlah tersebut bertambah lima kali lipat dibanding catatan harta lima tahun lalu, 19 Agustus 2008 yang berjumlah Rp 4,68 miliar.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh CNN Indonesia, diketahui ada transaksi setoran dana dalam jumlah besar saat Budi membuka rekening di sebuah bank swasta pada 2 Agustus 2005. Setoran dana itu mencapai Rp 29 miliar yang dinilai tidak wajar jika dikaitkan dengan profil Budi sebagai anggota Polri.
Selain rekening atas namanya sendiri, dokumen itu juga menyebutkan ada transaksi setoran dana sebesar Rp 25 miliar pada rekening atas nama Muhammad Herviano Widyatama, putra Budi. Nilai tersebut tidak sesuai dengan profil Herviano yang saat membuka rekening tanggal 1 Agustus 2005 tercatat sebagai mahasiswa. (rdk/sip)