Oleh sebab itu desakan berbagai pihak agar KPK cepat menyelesaikan kasus calon Kapolri itu tak membuat komisi antirasuah mengendurkan upaya penyidikan kasus korupsi lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, KPK juga dijadwalkan memeriksa tiga pejabat Polri, yaitu Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andayono, Wakapolres Jombang Komisaris Sumardji, dan bekas Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum Brigadir Jenderal (Purn) Heru Purwanto.
"Kami surati saksi untuk datang. Kalau tidak datang, kami kirimkan panggilan kedua. Ada juga upaya paksa. Kalau tidak bisa, kami akan laporkan ke Presiden," kata Bambang.
Budi Gunawan terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karyawan Mabes Polri. Atas penetapan tersangka ini, Presiden urung melantik Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu sebagai Kapolri.
Sebagai gantinya, Presiden menujuk Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk menjadi pelaksana tugas dan wewenang harian Kapolri. Belum ada batas waktu yang ditetapkan sampai kapan pucuk pimpinan Polri kosong.
Sebagian anggota DPR, terutama yang berasal dari partai politik pengusung Jokowi, mendesak agar Presiden tetap melantik Budi Gunawan. Alasannya, Budi sudah melalui proses pencalonan hingga disahkan dalam sidang paripurna DPR.
Pelantikan Budi dinilai harus dilakukan agar tidak terjadi kekosongan di pucuk pimpinan Polri. Pasalnya Jenderal Sutarman sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri pasca diterimanya Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh DPR RI.
(sur/obs/agk)