"Total terpidana mati di lapas kita sekarang ini ada 133," kata Menteri Yasonna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Terpidana mati tersebut terdiri dari 57 terpidana kasus narkotika, 2 terpidana kasus terorisme, dan 74 terpidana kasus kejahatan umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minggu (18/1), enam terpidana mati perkara narkotik yang permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo telah dieksekusi. Lima di antaranya ditembak di Nusakambangan, yakni Ang Kiem Soei, warga negara Belanda; Namaona Denis, warga Malawi; Marco Archer Cardoso Moreira, warga Brazil; Daniel Enemuo, warga Nigeria; dan satu-satunya orang warga negara Indonesia, Rani Andriani, seorang wanita asal Cianjur. Sementara seorang lainnya yaitu Tran Thi Bich Hanh (warga negara Vietnam) dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah. (meg/agk)