Hingga saat ini tim penyidik dari Polres Jakarta Selatan masih mendalami tiga kemungkinan penyebab kecelakaan tersebut. Martinus menyebutkan sebanyak lima penyidik telah dikerahkan oleh Polda Metro Jaya dalam menangani musibah kecelakaan maut semalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya kepolisian telah menetapkan Christopher Daniel Sjarief, salah satu penumpang Mitsubishi Outlander yang menabrak enam motor dan dua mobil, sebagai tersangka. Christoper dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat.
Christopher diketahui sebagai anak dari salah satu pengusaha swasta di Indonesia. Saat ini, ia tengah menjalankan kuliah di Amerika Serikat. Namun, ketika kejadian berlangsung Christopher tengah berada di Indonesia dan berencana akan kembali ke Negeri Paman Sam dalam waktu dekat ini. (pit/obs)