Berdasarkan data harta rampasan KPK yang diperoleh CNN Indonesia, harta rampasan dari Syamsul Arifin dengan nilai pasar mencapai Rp 9,98 miliar. Harta itu berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 362 meter persegi di Jalan Siaga Raya RT 012/RW 004, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Aset yang disita dari Angelina Sondakh (Angie) sebesar Rp 9,19 miliar berupa sebidang tanah kosong seluas seribu meter persegi di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim saat itu dinyatakan terbukti menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri saat menjadi Bupati Langkat periode 1999-2004 dan 2004-2008. Dalam vonis banding, Syamsul dihukum empat tahun penjara.
Hakim Majelis Kasasi di MA mengganjar Angie dengan pidana 12 tahun penjara dalam kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Angie juga diwajibkan Angie mengembalikan uang suap Rp 12,58 miliar ditambah US$ 2,35 juta. Jika tidak, hukuman dia akan bertambah lima tahun.
Sementara itu, aset rampasan yang didapat KPK dari tersangka saat ini yang terbesar merupakan aset dari Bupati Bangkalan yang juga sekaligus bekas Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imran. KPK mendapati Fuad memiliki uang di sejumlah rekening yang mencapai Rp 100 miliar. (rdk)