Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil berujar kejadian antara KPK dan Polri tersebut merupakan konsekuensi dari fungsi dan wewenang mereka yang sama. "Jangan dilihat menggunakan perasaan, ini adalah konsekuensi karena keduanya memiliki kewenangan yang sama," ujar Nasir di kompleks DPR RI, Jumat (23/1). Jadi, lanjutnya, "polisi dan jaksa KPK memiliki kewenangan yang sama, yaitu melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga lakukan penahanan. Sama kewenangannya."
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengatakan penetapan Bambang sebagai tersangka tak terkait upaya pelemahan KPK. Dia mengatakan itu sebagai upaya menegakkan proses penegakan hukum.
"Saya tidak melihat ini sebagai upaya melemahkan KPK karena orang yang pro dengan kepolisian akan beranggapan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka juga bagian pelemahan Polri," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka dari itu kami Komisi III asalkan penangkapan tersebut transparan, adil, dan objektif tentu semuanya bisa dikerjakan dengan profesional."
Kabar terakhir menyebutkan KPK dan Polri telah menemui kata sepakat berkaitan dengan pemulangan Bambang ke KPK. Wakil Ketua KPK yang lain, Adnan Pandu Praja yang datang langsung ke Bareskrim Polri langsung bertemu Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso untuk membicarakan perihal pemulangan tersebut. (pit/sip)