Putrinya yang disebut bernama Izad Nabilla, kata Sari, tak mengesankan rasa trauma atau khawatir soal penangkapan sang ayah. “Malah dia bilang tadi dibawa om-om polisi ke kantor polisi, keren, keren,” tutur Sari di kediamannya, di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (23/1).
Izad Nabilla, kata Sari, dipulangkan ke rumahnya bersama dengan surat penangkapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan yang membuat Bambang jadi tersangka disebut dilakukan pada 15 Januari lalu. Tapi Polri tak mau menyebutkan siapa pelapor itu.
“Tidak ada pemberitahuan atau surat pemanggilan sebelumnya,” kata Sari.
Sari menceritakan pada Jumat pukul 08.30 WIB Bambang belum kembali ke rumah setelah mengantar anak ke sekolah. “Biasanya jam 08.00 atau 08.30 Mas Bambang sudah balik ke rumah,” ungkap Sari.
Saat menunggu kepulangan Bambang itu tiba-tiba pihak keluarga mendapat kabar bahwa Bambang dibawa ke Mabes Polri. (ded)