Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap Badan Reserse dan Kriminal Polri. Polisi menyebutkan, penangkapan itu atas laporan warga terkait kasus pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Siapa warga itu?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan pelapor adalah anggota DPR asal PDI Perjuangan. “Pelapor Haji Sugianto Sabran, anggota DPR,” kata Rikwanto, seperti dikutip Detikcom, Jumat (23/1). “Pelaporan 15 Januari terkait saksi palsu.”
Rikwanto tak mau berspekulasi mengapa pelaporan baru dilakukan pada 15 Januari 2015, padahal sengketa pilkada itu terjadi pada 2010. Dia bilang, Mabes Polri hanya menerima laporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut catatan CNN Indonesia, Sugianto adalah anggota DPR RI dari PDI Perjuangan pada periode 2009-2014 dari Provinsi Kalimantan Tengah. Pada saat masih menjabat anggota dewan, Sugianto masuk bursa calon Bupati di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat berlangsung pada Juni 2010. Pasangan yang bertarung adalah Ujang Iskandar-Bambang Purwanto versus Sugianto-Eko Soemarno. Pasangan Ujang didukung antara lain oleh Partai Golkar dan Demokrat. Sedangkan Sugianto didukung antara lain oleh PDI Perjuangan.
KPU Daerah Kotawaringin memenangkan pasangan Sugianto-Eko. Tapi Mahkamah Konstitusi membatalkan setelah pasangan Ujang-Bambang menggugat. Pasangan Ujang-Bambang akhirnya ditetapkan sebagai kepala daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat. Bambang Widjojanto adalah pengacara pasangan Ujang-Bambang, dalam sengketa tersebut.
(ded/ded)