"Jangan membakar massa, mengajak rakyat, ayo rakyat, tidak boleh seperti itu. Itu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia, konstitusi yang akan mendukung, bukan dukungan rakyat yang tidak jelas itu," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Tedjo bersama dengan Menkumham Yasona Laoly, Wakapolri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo hari ini dipanggil Presiden Joko Widodo terkait kisruh KPK dan Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang disangka telah melakukan tindakan berupa menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu pada persidangan di Mahkamah Konstitusi. Bambang dibebaskan pada Sabtu dini hari tadi.
"Jangan membuat pernyataan yang membuat panas. Tapi pergerakan massa masih ada, saya agak menyayangkan. Itu mestinya tidak perlu terjadi. Pernyataan itu kalau tertutup, silakan. Jangan semua di depan media, seperti itu tidak baik, kekanak-kanakan," ujar Tedjo. (den/gen)