Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menerangkan opsi-opsi tersebut sudah disiapkan. Namun, lanjut Andi, belum sampai tahap kesimpulan.
"Masih akan disiapkan opsi," kata Andi kepada wartawan di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengungkapkan hal itu terkait dikenakannya status tersangka oleh Bareskrim Polri kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1).
Di sisi lain, Bambang sendiri seolah tak ingin menunggu keputusan presiden. Pasalnya, pria tersebut telah mengirim surat pengunduran diri pada Sabtu (24/1) siang WIB. Namun, permintaan pengunduran diri itu ditolak Ketua KPK Abraham Samad.
Andi mengungkapkan pihaknya juga telah mendengar mengenai kabar Bambang sedang mempertimbangkan mundur dari KPK
"Kami akan menunggu apa yang nanti diputuskan pimpinan KPK berkaitan dengan ini," kata Andi, "Hanya saja yang pasti, presiden sedang siapkan langkah untuk memastikan KPK tidak lumpuh. KPK tetap akan berperan menjalankan fungsi pemberantasan korupsi."
Sementara itu terkait tuntutan publik yang meminta Kabareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso diganti karena dinilai melangkahi wewenang yang dipegang Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Andi tak banyak berkomentar.
"Setahu saya presiden memerintahkan polri menjaga konsolidasi, menegakkkan disiplin, agar Polri menegakkan profesional untuk melakukan
tindakan hukum ke depan. Saya tidak tahu karena saya tidak ikut pertemuan itu," katanya. (kid/kid)