"Partai Demokrat berpendapat bahwa Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, masih memiliki kesempatan untuk menemukan solusi paling tepat sehingga kemelut ini tidak semakin buruk," kata Ketua Harian Demokrat Syarif Hasan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Pernyataan tersebut turut ditandatangani oleh Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro 'Ibas' Yudhoyono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua institusi penting yang berperan untuk pemberantasan korupsi tersebut terlibat dalam perselisihan, meski tidak secara resmi mengatasnamakan institusi masing-masing," ujar Syarif.
"Solusi yang ditempuh diharapkan dapat memastikan hukum akan terus ditegakkan secara adil, gerakan pemberantasan korupsi tidak terganggu, Polri dan KPK bisa diselamatkan dan bisa melanjutkan tugasnya tanpa gangguan apapun," kata Syarif.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Jokowi sudah mempersiapkan opsi untuk dipilih, salah satunya menunjuk Pelaksana Tugas Komisioner KPK sehubungan dengan status Bambang Widjojanto sebagai tersangka. (Baca: Bambang Urus Penonaktifannya dari KPK)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, ketika seorang pimpinan lembaga antirasuah itu menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, ia diberhentikan sementara dari jabatannya. Masih dalam pasal yang sama, keputusan selanjutnya diserahkan kepada Presiden. (utd/agk)