"Kami akan membicarakan tentang pelaporan balik terhadap pelapor," kata Nur saat tiba di halaman Gedung KPK.
Namun Nur tidak merinci laporannya itu akan diajukan ke lembaga mana, kepolisian atau Komnas HAM. Saat ini menurutnya, tim kuasa hukum Bambang Widjojanto masih menjajaki rencananya bersama klien dan pimpinan KPK lainnya.
"Nanti saya mau ketemu Pak BW dn pimpinan untuk menduskusikannya," ujar Nur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian berkukuh punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan sang petinggi KPK itu menjadi seorang tersangka. Sabran sendiri mengaku sudah diperiksa dalam kasus yang akhirnya membetot perhatian publik dan memantik kekisruhan besar antara dua institusi, KPK dan Polri.
Bola panas perkara Bambang Widjojanto ini terus membesar sehingga membuat istana harus turun tangan. Presiden Joko Widodo sampai harus mewacanakan pembentukan tim independen untuk meredakan kisruh KPK-Polri. Sebab khawatir adanya tumbukan yang lebih frontal antara kedua lembaga. (sip)