"Apa tugas Wantimpres? Apakah mereka tidak memberikan pandangan?" ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu cara adalah dengan memberikan batasan waktu bagi tim independen bekerja maksimal hingga tujuh hari," ujar dia.
"Wantimpres memberikan pertimbangan. Tapi, kalau melihat kompetensi Wantimpres, hanya beberapa yang kompeten soal hukum," kata Andi, Senin malam (26/1).
Sementara itu Bambang Widodo Umar, salah satu anggota Tim Independen yang juga mantan staf Kapolri mengatakan timnya bertugas untuk mencari tahu dan melaporkan segala informasi yang berkaitan dengan kasus perseteruan KPK dan Polri.
"Kami akan mencatat dan mencari tahu segala informasi tentang konflik KPK Polri dan melaporkan hasilnya ke Presiden," ujar kata Bambang.
Tim Independen rencananya pada pukul 13.00 WIB akan berkumpul di Sekretariat Negara untuk membahas kelanjutan rancangan Keputusan Presiden tentang tugas dan wewenang mereka. (utd/agk)