Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad menilai pelaporan empat pimpinan KPK ke Mabes Polri bersifat sistematis dan mengandung unsur balas dendam. "Bisa jadi mereka korban yang pernah ditindak KPK, termasuk pengacara. Bisa dibilang ada gerakan balas dendam dari korban dan lawyer," ujar Farouk di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (27/1). (Baca: Mereka Para Pelapor Pimpinan KPK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Farouk menyoroti kasus para pimpinan lembaga antikorupsi yang merupakan kasus lama. Menurutnya, itu menunjukkan ada kesengajaan dalam mencari-cari kesalahan pimpinan KPK setelah Komisaris calon Kapolri Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut.
Ditambah lagi, Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK) menyebut rekening Budi "nilainya sangat besar dan sangat tidak wajar bila dikaitkan dengan profil Budi Gunawan sebagai anggota Polri".
Berdasarkan dokumen yang diperoleh CNN Indonesia, ada setoran dana total senilai Rp 29 miliar tertanggal 2 Agustus 2005 dalam rekening atas nama Budi. Selain itu, ada "transaksi setoran dana dalam jumlah sangat besar saat pembukaan rekening tangga 1 Agustus 2005 yaitu total Rp 25 miliar" atas nama Muhammad Herviano Widyatama, putra kandung Budi.
Masih menurut dokumen yang didapat CNN Indonesia, dinyatakan bahwa "BG telah menggunakan rekening anaknya yaitu MHW untuk menyembunyikan dana yang diindikasi bukan dari hasil gaji yang bersangkutan sebagai anggota Polri".
Sementara kasus lama yang dituduhkan kepada Bambang yaitu pemberian keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.
Sehari setelah penangkapan Bambang, Sabtu (24/1), giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Daisy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada 2006, saat Pandu menjadi penasihat hukum perusahaan itu..
Senin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik dengan imbalan bantuan hukum bagi kader partai Emir Moeis sebagaimana yang ditulis dalam artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di blog Kompasiana.
Rabu esok (28/1), Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008. (rdk/agk)