"Saya diminta tim pengacara ke sini. Saya hanya mengikuti," ujar Bambang di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Bambang belum menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia menjadi pengacara pasangan calon Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
"Ini bukan pengaduan. Karena ada pengaduan kemarin, kami memanggil para pihak terkait," ujar Komisioner Komnas HAM sekaligus Wakil Ketua Tim Investigasi Kasus Bambang Widjojanto, Sandra Moniagadi. Keterangan Bambang dibutuhkan untuk invetigasi yang dilakukan timnya.
Pasca pelaporan tim kuasa hukum Bambang dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi kemarin, Komnas HAM membentuk tim investigasi yang didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Hafid Abbas. Tim tersebut diketuai oleh Nurkholis, sedangkan wakil dan anggotanya yakni Sandra Moniaga, Siane Indriani, Natalius Pigai, Roichatul Aswidah, Muhammad Nurkhoiron, Anshori Sinungan, dan Imdadun. Saat ini tim tengah menggelar pertemuan dengan Bambang.
Sebelumnya, Jumat (23/1), Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka. Keesokannya, Sabtu (24/1), Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006.
Senin kemarin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad pun dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik untuk menjadi calon wakil presiden.
Rabu esok (28/1), Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.
Rentetan pengaduan tersebut muncul paska penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi rekening gendut oleh KPK, Selasa (13/1). (utd/agk)