Menurut Ketua tim Nurcholis, hasil penyelidikan terhadap kasus yang menjerat Bambang itu nantinya akan menjadi rekomendasi untuk bahan pertimbangan Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyelidikan timnya, sudah banyak hal yang lebih spesifik ditemukan. Apalagi, Bambang telah memaparkan kesaksian dan memberikan informasi tambahan kepada Komnas HAM.
Namun, dia belum bisa mengatakan apa saja yang menjadi temuan mereka.
Tim Khusus yang terdiri dari 22 anggota Komnas HAM tersebut, katanya, masih membutuhkan data dan informasi tambahan dari pimpinan KPK untuk melengkapi temuannya.
"Kami semua kerja full, jadi izinkan saya untuk bertemu pimpinan," ujar Nurcholis sambil bergegas memasuki Gedung KPK.
Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka pada Jumat (23/1) setelah dilaporkan oleh Sugianto Sabran, politisi PDIP, terkait sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah.
Penangkapan Bambang menuai protes dari berbagai pihak. Pada hari ditangkapnya Bambang, kelompok masyarakat sipil serta tokoh masyarakat berkumpul di KPK mendesak kepolisian untuk membebaskan Bambang sebagai tersangka Polri.
Meski sempat berjalan sengit antara kuasa hukum Bambang dengan pihak penyidik Polri, namun kepolisian akhirnya melepaskan Bambang pada Sabtu (24/1). (utd/obs)