"Saya sedang menuju Kejagung. Habis itu ke Mabes Polri," kata Fathur kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan Fathur sebelumnya, dia akan melaporkan dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008.
Sepekan setelah Budi Guawan ditetapkan KPK sebagai tersangka, Jumat (23/1), Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Saat itu Bambang belum menjabat Ketua KPK. Ia menjadi pengacara salah satu pihak bersengketa.
Selanjutnya Sabtu (24/1), Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006, di mana Adnan menjadi penasihat hukum perusahaan itu.
Senin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik dengan imbalan bantuan hukum bagi kader partai Emir Moeis sebagaimana yang ditulis dalam artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di blok Kompasiana.
Hingga akhirnya hari ini Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga dilaporkan ke Polri. Praktis, semua pimpinan KPK akan berstatus terlapor di Bareskrim Mabes Polri. (utd/agk)