"Koruptor dan pendukungnya sudah kepanasan. Ini tantangan perjuangan memperbaiki negara kita," kata Zulkarnain, Rabu (28/1).
Zulkarnain mengaku tahu dirinya ada rencana untuk dilaporkan ke pihak Kejaksaan Agung dan Mabes Polri atas kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008.
Meski demikian, Zul tak ingin menanggapi persoalan yang dianggapnya sebagai akal-akalan pelemahan KPK. Dia menilai cobaan yang tengah dihadapinya tidak lebih dari tantangan untuk terus menegakan kebenaran di negeri ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan terhadap Zulkarnain memang merupakan rentetan peristiwa yang memukul lembaga antikorupsi itu. Sebelum Zulkarnain, tiga pimpinan KPK juga telah dilaporkan ke kepolisian. Sisa empat pimpinan KPK aktif setelah masa jabatan Busyro Muqoddas habis telah resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kasus yang terjadi sebelum keempatnya menjabat.
Menyusul Bambang, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri, 24 Januari. Pandu dituduh mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006.
Selanjutnya pada Senin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik untuk menjadi calon wakil presiden. (rdk/sip)