Jimly menambahkan, "Atau, mengundurkan diri tanpa dilantik. Macam-macam. Ada juga tidak usah dilantik, namun langsung diproses pencalonan baru. Ya, banyak alternatif dengan kelebihan dan kekurangannya."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Tim Independen juga menyarankan agar tidak ada lagi kriminalisasi yang terjadi. Proses hukum yang tengah berjalan pun dituntut dapat berjalan dengan transparan. Kedua hal ini diyakini menjadi kunci penyelesaian permasalahan yang ada serta menguntungkan baik untuk KPK maupun Polri. Jokowi juga dinilai harus mendengarkan rakyat. "Karena beliau berasal dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan bersama rakyat," ucapnya.
Soal ancaman impeachment Jokowi bila ia tidak melantik Budi, Jimly menyatakan melakukan impeachment ke Presiden bukanlah perkara sederhana. "Jauh, karena ini bukan urusan kesalahan. Kalau pun ini urusan kesalahan, itu bukan masalah pribadi presiden. Impeachment itu kalau dia korupsi, kalau dia menerima suap, itu kan perilaku individual," katanya menegaskan.
Adapun, Keputusan Presiden untuk Tim Independen belum juga keluar. Namun, Jimly berpendapat hal itu tidak masalah karena mereka hanya bertugas menghimpun masukan. "Kami tetap legal. Nah kalau fact finding-nya tidak bisa. Dengan demikian, kalau tidak punya Keppres, tidak bisa ikut ke KPK atau Polri," katanya. (obs)