Meski saksi yang dipanggil selama dua pekan terakhir mangkir tanpa keterangan, KPK tak mengendurkan proses penyidikan. Selain Sintawati, penyidik juga memanggil seorang politisi sekaligus pengusaha yang juga memiliki hubungan keluarga dengan Budi, yakni Susaningtyas NH Kertopati; dan pegawai negeri sipil Tossin Hidayat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK bahkan sempat melyangkan surat pemanggilan ulang, yang kemudian juga tidak diindahkan. Seperti panggilan terhadap mantan Kapolda Bangka Belitung Brigadir Jenderal Budi Hartono Untung bersama dua saksi lain pada Rabu (28/1). "Tapi yang bersangkutan juga tidak memenuhi panggilan. Tanpa keterangan," ujar Priharsa.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian.
Atas perbuatannya, Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup mengintai Budi jika bekas ajudan Megawati Sokarnoputri itu terbukti melanggar pasal-pasal tersebut. (rdk/sip)