Seluruh komisioner Kompolnas telah menggelar pertemuan dengan Presiden selama kurang dari satu jam. Dalam pertemuan itu, Tedjo mengungkapkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Presiden. Hasil diskusi tersebut yakni menunggu proses praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Baru saja kami berbicara dengan Bapak Presiden dan keputusannya kita tetap menunggu proses hukum yang berlaku. Ini saja yang disampaikan Bapak Presiden," ujar Tedjo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan, selain melanjutkan opsi untuk menunggu proses hukum, Kompolnas tidak mengajukan opsi lain kepada Presiden dalam pertemuan tadi. Bahkan, Kompolnas tidak melakukan proses inventarisasi nama-nama calon baru.
Selain para komisioner Kompolnas, dalam konferensi pers tersebut hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (obs)