Mereka adalah Anggota Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan; Widyaswara Madya Sekolah Staf dan Pimpinan Polri Lembaga Pendidikan Kepolisian Brigadir Jenderal Budi Hartono Untung; dan Anggota Polres Bogor Brigadir Triyono.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BG," kata Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priharsa sebelumnya menyebutkan, lembaga antikorupsi itu telah mengirimkan surat panggilan yang ditujukan ke empat alamat berbeda. Yaitu ke rumah dinas Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kantor Lembaga Pendidikan Polri, kediaman pribadi Budi di kawasan Duren Tiga, dan Mabes Polri.
Kakak kandung Budi, Sintawati Soedarno Hendroto, juga pernah dipanggil penyidik namun tak datang tanpa keterangan. Sintawati adalah salah satu orang yang rekeningnya tercatat pernah melakukan pemindahbukuan langsung ke rekening putra kandung Budi, Muhammad Herviano Widyatama (MHW), sebesar Rp 7,5 miliar.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh CNN Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut "Budi telah menggunakan rekening anaknya yaitu MHW untuk menyembunyikan dana yang diindikasikan bukan dari hasil gaji sebagai anggota Polri."
Dokumen itu juga menyebut, "patut diduga bahwa rekening MHW dibuka hanya untuk kepentingan transaksi BG".
Namun saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada 1 Juni 2010, Sintawati mengatakan, duit Rp 7,5 miliar merupakan penyertaan modal karena dia tertarik bekerja sama dalam bisnis perhotelan keponakannya. Sintawati bahkan mengaku total duit yang akan dia berikan sebagai modal bisnis hotel di kawasan Dago, Bandung, Jawa Barat, itu mencapai Rp 15,212 miliar. (rdk)