Pratikno mengakui, meski Presiden Joko Widodo punya hak prerogatif, namun belum juga mampu mengambil keputusan perihal polemik calon Kapolri ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, menurut Pratikno, pengunduran diri Budi Gunawan merupakan hal yang indah. Dilema politik yang dihadapi Presidan akan selesai. "Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru Pak Budi Gunawan mundur," ujarnya.
"Harapan saya ini segera diputuskan," kata Pratikno. Tak perlu berlama-lama, mantan Rektor Universitas Gadjah Mada bahkan berharap keputusan bisa diambil Presiden hari ini.
Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Ia juga sudah disetujui oleh DPR. Namun KPK menetapkan Budi sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi saat ia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri.
Karena status ini Jokowi belum juga melantik Budi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Hingga saat ini masih terjadi kekosongan jabatan di pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. Tugas dan kewenangan Kapolri untuk sementara dilaksanakan oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. (sur/sip)