Menurut Jimly, Tim 9 datang atas undangan KPK untuk membahas soal kasus yang menimpa Bambang Widjojanto. Jimly mengatakan, Tim 9 sebelumnya sudah mendatangi Markas Besar Kepolisian dan bertemu Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
"Kami dari Tim 9 dalam rangka memberi masukan saja. Tadi saya sudah dengar dari Kapolri, dia jamin tidak ada penahanan," ujar Jimly saat mendatangi Gedung KPK, Senin (3/2).
Jimly memastikan tidak akan ada penahanan terhadap Bambang lantaran Badrodin telah memberikan jaminan. Pertemuan dengan KPK merupakan bentuk lanjutan mediasi setelah Tim 9 bertemu pihak Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang perlu saya sampaikan, masyarakat supaya tenang karena Kapolri sudah memberikan arahan agar jangan sampai ada penahanan," ujar Jimly.
Saat ini Bambang tengah menjalani pemeriksaan di Barekrim terhitung sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bareskrim belum mengeluarkan keputusan untuk melakukan penahanan atau tidak. (sip)