Terkait dugaan ada pemberian uang dari BW kepada Akil, mantan politisi Partai Golkar tersebut membatahnya. "Tidak ada pemberian uang di dalam mobil. Dalam pembelaan saya 23 Juni di perkara saya sudaj diungkapkan dalam pledoi. (23 Juni) pertemuan saya dengan BW itu," papar Akil.
Akil meninggalkan Bareskrim Polri pada pukul 11.20 WIB. Sedikit berkomentar kepada awak media dan langsung memasuki mobil dan keluar dari markas korps seragam coklat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia dijemput dari Rutan KPK sejak pukul 20.00 WIB, Kedatangannya ke Bareskrim Polri tidak diketahui awak media.
Menurunya, dalam kasus Pilkada Kotawaringin Barat, Akil mengaku tidak ada transaksi apapun dengan Bambang. Pembicaraan pun hanya terkait perkara dan soal saksi yang akan dihadirkan di MK saat itu.
Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015 dan disangka melanggar Pasal 242 ayat 1 dan Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, Akil dijemput di Rumah Tahanan Cipinang Rabu (4/2) sekitar pukul 20.00 WIB dan rencananya akan dikembalikan sebelum pukul 12.00 WIB ke tahanan KPK di Rutan Cipinang, Kamis (5/2) esok, namun pemeriksaan ternyata selesai lebih cepat. (pit/pit)