"Saya belum tahu dokumennya apa, asal dokumen itu relevan pasti akan kami berikan," kata Johan Budi kepada CNN Indonesia, Ahad (8/2).
Johan mempertanyakan urgensi Polri menggeledah Kantor KPK. Terlebih lagi, kasus yang menjerat pimpinan KPK, terutama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang telah menjadi tersangka, terjadi sebelum mereka menjabat di lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau demikian, lanjut Johan, jika penggeledahan tetap dilakukan, Johan menyatakan institusinya akan menghargai. "Silakan saja, kami akan hargai bersama," ujarnya.
Sejauh ini, belum ada surat pemberitahuan apapun yang menandakan penggeledahan akan dilakukan.
Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti membenarkan ada pengajuan permohonan penyitaan dokumen oleh lembaganya terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permintaan itu, bertujuan untuk memenuhi keperluan penyelidikan.
Belum jelas benar dokumen yang diminta polisi. Namun menurut kabar, penyitaan mengarah kepada dokumen perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dimiliki KPK.
Badrodin yakin jika kepolisian meminta begitu saja kepada KPK soal salinan dokumen yang dimintakan, KPK pasti tidak mau memberikan. "Maka dari itu, kami minta persetujuan penetapan ke pengadilan untuk bisa dijadikan barang bukti," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Jumat (6/2). (rdk)