"Saya terima banyak ancaman pembunuhan. Namun, saya tidak tahu dari siapa. Ada yang mengancam mau potong kepala saya begitu," kata Allan ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2).
Meskipun sering mendapatkan ancaman pembunuhan, namun hingga kini Allan mengaku tidak menggunakan fasilitas pengamanan tambahan untuk melindungi keselamatan dirinya. Allan mengatakan tidak akan meminta perlindungan dari kepolisian selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi ke depannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan Allan sendiri ke Polda Metro adalah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan kasus pencemaran nama baik atas keluarga dan korban Peristiwa Talangsari oleh AM Hendropriyono. Saat terjadinya insiden tersebut, Hendropriyono menjabat sebagai Komandan 043 Garuda Hitam Lampung.
"Polisi mewawancarai saya untuk menggali fakta Jenderal Hendropriyono berkata kepada saya jika korban Talangsari bunuh diri. Sebenarnya itu adalah pembunuhan massal pasukan Hendro. Jadi, saya sampaikan itu kepada polisi," ujar dia.
Hingga saat ini, diketahui telah terdapat dua saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian juga telah memanggil dua saksi dari Lampung untuk datang memberikan kesaksian tambahan.
"Ada dua orang yang sudah dipanggil dari Lampung, tapi sampai sekarang belum tiba. Diharapkan mereka bisa datang pekan ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, kepada para wartawan, Selasa. (utd/sip)