Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, jumlah WNI dan buruh migran yang tercatat di luar negeri telah mencapai 2,7 juta orang. Dari jumlah itu, terdapat 229 WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati kasus narkoba dan pembunuhan di Malaysia dan Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 4,3 juta WNI dan buruh migran, lanjut Retno, sebanyak 90 persen di antaranya merupakan pekerja domestik dan sebagian besar berjenis kelamin perempuan.
Dalam ratas, Retno mendapatkan beberapa arahan dari Jokowi. Komitmen pemerintah yaitu memastikan kehadiran negara dalam setiap kasus hukum dengan cara memberikan perlindungan kepada semua WNI. "Termasuk yang sedang mengalami kasus hukum di luar negeri," ujarnya.
Retno menjelaskan, kehadiran negara diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan pengacara (lawyer) yang telah disiapkan Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia, pelaksanaan kunjungan di penjara, menghadirkan keluarga untuk bertemu dengan WNI, pelaksanaan upaya diplomatik, dan pelibatan tokoh setempat, seperti Dewan Pemaafan yang ada di Arab Saudi. (rdk)