Hakim Utang kepada Tergugat karena Gaji Kecil

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 11 Feb 2015 15:50 WIB
Komisi Yudisial menyebut, langkah hakim yang berutang kepada tergugat terjadi lantaran gaji hakim kecil pada saat itu.
Ilustrasi. (Thinkstock/belchonock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hakim Pengadilan Negeri Metro Lampung Riswan Herafiansyah, berutang senilai Rp 20 juta kepada tergugat kasus yang dia adili, Suryadi bin Haji Mawardi. Duit digunakan untuk operasi cesar istrinya.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman ketika dikonfirmasi CNN Indonesia, Rabu  (11/2), menuturkan, salah satu faktor Riswan berutang lantaran tak punya duit. Remunerasi hakim yang minim menjadi memunculkan efek domino.

"Zaman itu kalau dia golongan III C, sekitar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Biaya cesar Rp 17 juta," ujar Eman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat ini gaji hakim telah naik menjadi empat kali lipat. Kenaikan gaji telah diusulkan KY saat Eman menjabat sebagai Ketua KY. Kini, gaji seorang hakim bisa mencapai Rp 14 juta sebulan.

"Walaupun gaji hakim kecil, KY tidak membenarkan kalau hakim melanggar kode etik menghubungi pihak tergugat," katanya.

Kendati demikian, dalam kasus Riswan, KY memberikan keringanan hukuman lantaran kondisi Riswan yang terdesak. Alhasil, Riswan tak jadi dipecat. Dia hanya dihukum non palu atau tak bisa bersidang selama tiga bulan.

Selama persidangan Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Riswan juga berperilaku sopan. Menilik rekam jejaknya, Eman menjelaskan, Riswan telah menjadi hakim karier selama 11 tahun. "Dia menangani perkara pidana dan perdata," ujar Eman.

Menanggapi persoalan tersebut, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Yenti Garnasih mengecam tindakan hakim Riswan yang berutang kepada tergugat.

"Hakim harus dijaga kewibawaannya. Kalau bisa, jangan utang.  Bukankah remunerasi hakim sudah tinggi? Bayangkan nol tahun saja para hakim sudah dapat Rp 13 juta sampai Rp 14 juta. Kalau PNS lain golongan III A, hanya dapat Rp 3 juta sampai 4 juta," ujarnya kepada CNN Indonesia, Rabu (11/2).

Pada tahun 2011, istri Riswan akan melahirkan anak pertama. Tak punya uang, Riswan pun nekat meminjam duit selama empat kali.

"Ya sudah saya mengambil jalan pintas, pengacara menghubungkan ke tergugat. Setiap pinjam itu Rp 5 juta, selama empat kali. Biaya cesar Rp 17 juta," ujar Eman menirukan ucapan Riswan saat sidang.

Namun, menurut pengakuan Riswan, duit tersebut kini sudah dia kembalikan. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER