"Kami sudah menurukan tim investigasi selain yang turun di lapangan. Lewat investigasi, kami akan terus memantau apakah surat kaleng terbukti atau tidak," ujar Komisioner KY Imam Anshori Saleh di kantornya, Rabu (11/2). Menurut Imam, tim investigasi tersebut sudah berjalan sebelum sidang praperadilan dimulai.
Salah satu tugas tim, yakni akan mengusut sangkaan pengaturan sidang praperadilan yang disebut akan dimenangkan oleh Budi Gunawan. "KY sepakat untuk menjaga kehormatan dan independensi hakim. Tidak hanya pernyataan tapi kami akan mengamanakan Hakim Saripin Rizaldi dari sekarang sampai putusan dijatuhkan agar hasil putusan tidak terpengaruh teror dan tekanan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alamat serta tujuan penerima yakni para wartawan di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kav C-1, Jakarta Pusat. Di dalam amplop tersebut terdapat selembar kertas dengan isi tulisan berbunyi:
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak KPK maupun orang-orang yang namanya tercantum dalam surat tersebut.
(obs)