Dia menceritakan, teror via telepon menjadi bentuk ancaman yang sangat sering diterimanya. "Teror seringnya lewat telepon dari anonim. Ada yang langsung dikirimkan ke komisioner, ada yang ke penyidik," kata Tumpak kepada CNN Indonesia, Kamis (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antara teror yang dialami KPK, salah satu teror yang paling diingat oleh Tumpak adalah ketika salah satu Jaksa KPK tak dapat berbicara dalam sebuah persidangan terkait kasus korupsi Bupati Kutai Timur.
"Saya bilang, besok-besok kalau mau sidang, gunakan pakaian dalam terbalik, enggak akan mempan itu ilmu (hitam)," kata Tumpak. Sejak itu, seingat Tumpak, si jaksa yang merasa terkena dukun tak lagi mengalami kesulitan saat bertemu dengan tersangka di muka sidang.
Selain mengalami teror sejenis gaib itu, teror lain juga banyak dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan berbagai cara. Mulai dari penyebaran pamflet-pamflet negatif tentang KPK hingga ancaman via Short Message Service (SMS) yang mengancam KPK. "Seringnya SMS itu berisi 'Kamu enggak akan bisa lihat matahari besok'," cerita Tumpak.
Pimpinan KPK pun sudah mempunyai peraturan mengenai pengamanan yang diberlakukan jika salah satu pimpinan atau stafnya melapor karena mendapat ancaman. "Kami tentunya menurunkan orang kalau ada indikasi kuat teror. Kita berikan semacam pengamanan ekstra kepada mereka," ujar Tumpak.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan teror yang menimpa lembaga antirasuah saat ini amat serius. "Menurut kami, stadium ancaman sangat eskalatif karena bisa menyangkut nyawa. Ancaman yang serius itu bukan hanya menimpa staf dan karyawan, tapi sudah melebar ke keluarga," ujar Bambang di Kantor KPK, Jakarta Rabu malam (11/2).
KPK pun telah menyampaikan soal teror tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Sang kepala negara, menurut Bambang, berjanji bakal mengambil langkah lebih tegas untuk meminimalisasi ketegangan yang merundung lembaga antikorupsi itu.
KPK juga telah menjalin komunikasi dengan kepolisian untuk menurunkan tensi ketegangan di antara kedua lembaga penegak hukum. Diwakili Komisioner KPK Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti memastikan bakal turut mengamankan ketegangan. (meg)