"Yang bersangkutan dipanggil karena keterangannya dibutuhkan sebagai saksi perkara dugaan suap proyek TEL Pertamina," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (12/2). Selain Elizar, kata Priharsa, KPK juga memanggil seorang pensiunan PT Pertamina bernama Burhanudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam fakta persidangan terungkap bahwa Innospec melalui PT Soegih Indrajaya menyuap dua mantan pejabat di Indonesia, yakni Suroso dan mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo. Suap itu diduga dilakukan sejak 2000 hingga 2005
Penyidikan kasus sempat terhenti sejak Willy dan Suroso ditetapkan sebagai tersangka pada 2011 dan 2012. KPK tidak menampik bahwa kasus Innospec butuh ekstra waktu lantaran kasusnya dinilai agak bereda dengan kasus-kasus yang biasa ditangani lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan, kasus dugaan suap pada pengadaan TEL di Pertamina memiliki kekhasan tersendiri karena turut melibatkan perusahaan luar negeri. Dlam perjalanannya, KPK sedikit terkendala dengan mekanisme mutual legal assistance (MLA) yang harus disepakati pihak Indonesia dengan Inggris dalam penyidikan kasus tersebut.
"MLA ini merupakan jalan penghubung koordinasi dan itu butuh waktu. Kami sudah pergi ke Inggris menggelar pemeriksaan melalui mekanisme MLA," kata Bambang. (pit/pit)