Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Sulistyo Pujo, Kamis (12/2), koordinasi bahkan dilakukan dengan Polda Jawa Tengah, Yogyakarta, Metro Jaya, Banten, dan Polda Lampung sudah agar massa ormas tidak datang ke Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada masyarakat, Sulistyo mengimbau agar mempercayakan masalah ini kepada Kepolisian karena sudah masuk unsur pelanggaran hukum. "Jangan main hakim sendiri, ini masalah lokal," ujarnya. Kondisi di Bogor sendiri saat ini kondusif.
Polres Bogor saat ini masih memeriksa 38 orang pelaku penyerangan di kampung Majelis Az-Zikra. Selain ingin mencari tahu motif penyerangan, polisi juga ingin tahu asal kelompok tersebut.
Menurut Pujo, meski sempat mengaku berasal dari kelompok tertentu, namun polisi tidak percaya begitu saja. "Kami khawatir ada upaya adu domba antarkelompok masyarakat," katanya.
Penyerangan terjadi pada Rabu (11/2) malam sekitar pukul 11.00 wib. Pemimpin Majelis Az-Zikra, Arifin Ilham, dalam akun Facebook-nya mengatakan pelaku penyerangan mengaku dari kelompok tertentu yang tersinggung pada isi spanduk yang ada di tempat tersebut dan minta spanduk itu diturunkan. (sur/agk)