Tuntutan 9 Tahun Penjara Bagi Penyuap Akil Mochtar

CNN Indonesia
Jumat, 13 Feb 2015 12:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus bekas Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh, dituntut sembilan dan enam tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/2). Baik Romi maupun Masyitoh dinilai tak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. Selain itu, jaksa menuntut Romi untuk dicabut hak politiknya, baik memilih maupun dipilih dalam pemilu.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER