"Saya harapkan Presiden dapat menerima semua keputusan, dan DPR juga tentu akan apresiasi pengadilan yang sudah memutuskan hasil keputusan yang sudah dipikirkan secara masak," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/2).
Selain itu, ia mengharapkan agar Presiden Jokowi dapat segera menyikapi putusan pengadilan dan mengambil langkah-langkah konkret terkait pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan sudah tidak ada lagi alasan Presiden Jokowi untuk menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Kan tidak ada alasan lagi untuk ditunda. Harus dilantik di Istana Negara, untuk melengkapi proses de jure jadi Kapolri," tutur Fahri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Hakim tunggal PN Jaksel Sarpin Rizaldi telah selesai membacakan putusan praperadilan yang diajukan oleh BG sebagai tersangka KPK. Dalam putusannya, hakim mengabulkan permohonan BG dan menyatakan tidak sah penetapan tersangka terhadapnya. (sip)