Di Indonesia, kata Kalla, hukum bahkan tak bisa diintervensi oleh Presiden sekalipun. Tindakan eksekusi mati menurutnya memang tidak menyenangkan, terutama bagi negara asal terpidana mati. Namun meski tak menyenangkan, hal tersebut harus bisa dipahami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan mencari cara untuk memperlihatkan cara ketidaksenangan kami, jutaan warga Australia merasa mual dengan apa yang mungkin terjadi di Indonesia, "
kata Abbott pada media Australia, Channel Ten, pada Minggu (15/2).
Andrew dan Myuran adalah anggota kelompok Bali Nine. Kelompok ini ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada 2005 lalu saat hendak menyelundupkan 8,2 kg heroin ke Australia.
Andrew dan Myuran adalah dua dari 12 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat. Selain dari Australia, terpidana yang akan segera dieksukusi mati berasal dari Brazil, Perancis, Ghana, Nigeria dan Filipina dan empat warga negara
Indonesia.
Hubungan Indonesia dan Australia di masa lalu sering diwarnai ketegangan terkait dengan kasus penyadapan pejabat Indonesia hingga isu imigran ilegal.
Padahal sebagai negara yang berbatasan langsung, Indonesia dan Australia selama ini telah menjalin kemitraan startegis dalam bidang ekonomi. Australia juga diketahui sebagai pengirim wisawatan terbanyak ke Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2014, Australia termasuk lima negara pemasok wisatawan terbesar ke Indonesia. (sur/sur)