"Pak AS sudah memberikan kuasanya kepada kami. Surat kuasanya sudah ditandatangani," ujar Nur di Gedung KPK, Selasa siang (17/2).
Nur mengatakan, puluhan advokat yang bakal membantu Samad sebagian besar merupakan advokat yang bernaung di bawah payung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka adalah orang-orang yang sebelumnya turut membantu penanganan kasus yang menimpa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami perlu mendalami sangkaan pemalsuan dokumen itu sebelum menetapkan strategi," ujar Nur.
Nur menilai saat ini kondisi KPK kian terancam lumpuh. Pasalnya, penetapan Samad sebagai tersangka ditimpakan setelah Budi Gunawan memenangkan gugatannya di sidang praperadilan kemarin.
"Jika dilihat dari konteks politik, ini jelas upaya kriminalisasi. Tapi nanti kami akan lihat lagi seperti apa tuntutannya," kata Nur.
Sementara itu Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan, tidak terkecuali untuk Ketua KPK jika semua orang sama di depan hukum. "Kita lihat masalahnya, hormati hukum, semua punya hak bela dirinya," kata JK dalam sebuah agenda di Hotel Grand Sahid, Jakarta, pagi ini. (pit/sip)