Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Partai Golkar kembali menggelar sidang sengketa internal Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Selasa (17/2). Namun lagi-lagi pihak termohon, kubu Aburizal Bakrie tak hadir dalam sidang tersebut.
Ditemui setelah membuka acara Fraksi Partai Golkar di DPR RI, pria yang akrab dipanggil Ical tersebut mengklaim kubunya akan tetap konsisten dengan apa yang menjadi acuan mereka selama ini. Acuan yang dia maksud adalah soal rekomendasi yang dikeluarkan MPG beberapa waktu lalu.
"Kan sudah dijawab (kenapa tidak hadir). Kita konsisten dengan surat yang diberikan MPG pada 23 Desember 2014 maupun 6 Januari 2015," kata Ical.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai catatan, pada 23 Desember 2014 MPG yang diwakili Muladi dan H.A.S Natabaya mengungkapkan MPG tidak mampu menyelesaikan masalah internal Partai Golkar dan memberikan tiga rekomendasi pada dua kubu.
Rekomendasi tersebut adalah melakukan islah secara internal, menyelesaikan sengketa lewat pengadilan, atau menggelar munas gabungan dengan panitia dari kedua kubu dan calon ketua umumnya adalah Agung Laksono dan Ical. Ical mengungkapkan saat ini yang sedang dijalani oleh kubunya adalah jalur pengadilan.
"Saat itu mereka mengusulkan salah satu pihak untuk menyelesaikan melalui jalur pengadilan," kata Ical.
Selain tetap konsisten dengan tidak hadir di persidangan. Ical menampik anggapan ketidakhadiran dirinya merupakan tindakan yang melecehkan MPG. Menurutnya tidak boleh ada dua sidang mengadili masalah yang sama.
"Tidak ada melecehkan. Selain itu sudah ada sidang (di Pengadilan Negeri Jakarta Barat), dan tidak boleh ada sidang mengadili satu masalah yang sama," ujar Ketua Umum versi Munas Bali tersebut.
Sidang kedua MPG pada Selasa (17/2) dimulai pada pukul 10.45 WIB dengan agenda pembuktian dari pihak pemohon, yaitu kubu Agung Laksono. Sidang diawali dengan penajaman materi permohonan sidang dari pihak pemohon dan dilanjutkan pemeriksaan saksi. Ada 15 saksi yang telah dipersiapkan oleh kubu Agung Laksono dalam persidangan ini.
(pit/obs)