Putusan Dualisme Partai Golkar Ditunda Rabu Pekan Depan

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Rabu, 18 Feb 2015 10:50 WIB
Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi akan menunda putusan dualisme kepengurusan pekan depan setelah mendengar penjelasan dari Kubu Aburizal Bakrie.
Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi memimpin jalannya Sidang Mahkamah Partai Golkar, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2015. Sidang tersebut guna menyelesaikan konflik antara kepengurusan kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Partai Golkar (MPG) memutuskan mengabulkan permintaan kubu Aburizal Bakrie (Ical) untuk memberi tambahan waktu hingga pekan depan dalam menjawab gugatan sidang yang diajukan oleh kubu Agung Laksono.

"Jadi besok Rabu pagi tidak ada sidang. Sidang lagi pada Rabu (25/2) pukul 10.00 WIB, termasuk mendengarkan pihak termohon dan memeriksa saksi," ujar Muladi di akhir persidangan di aula kantor DPP Golkar Slipi, Jakarta, Selasa (17/2).

Muladi beralasan, keputusan ini diambil karena mempertimbangkan posisi majelis partai yang harus bersikap demokratis, salah satunya dengan mendengarkan kedudukan perkara dari kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kubu Agung Laksono menyangsikan kehadiran kubu Ical dalam persidangan Rabu depan. Pasalnya, kepengurusan partai versi Munas Bali tersebut dari awal telah berkomitmen untuk tidak menganggap MPG sebagai sebuah jalan keluar perselisihan partai.

"Sebaiknya persidangan diselesaikan pada minggu ini," ujar Zainudin Amali, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar versi Munas Ancol.

Menanggapi hal tersebut, Muladi menegaskan keputusan majelis hakim MPG tidak dapat diintervensi dan pihak Agung Laksono pun diminta menghormati keputusan tersebut.

Persidangan lanjutan MPG akan digelar pada Rabu pekan depan pada pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, kubu Ical, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan. Selain itu, MPG juga rencananya akan langsung memutuskan hasil persidangan ini pada hari yang sama.

"Sore akan diputuskan, datang atau tidak (kubu Ical) akan tetap diputus," ujar Muladi. (pit/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER