Kasus Samad Tak Ada Hubungan dengan Jokowi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 18 Feb 2015 07:42 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Panitia Seleksi untuk mempercepat pemilihan pimpinan KPK baru.
Salah satu foto Aburizal Bakrie di kantor DPP Partai Golkar yang diturunkan oleh beberapa staf pada Selasa siang (9/12). (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta publik tidak mengaitkan status hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dokumen, dengan Presiden Joko Widodo. Sebaiknya, kata pria yang akrab dipanggil Ical ini, semua diserahkan ke pengadilan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Apa hubungannya? Tidak ada hubungannya Jokowi dengan status tersangka (Abraham Samad)," kata Ical saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa (17/2).

Ical menuturkan biarlah Abraham Samad menyelesaikan urusannya dengan tenang dan nanti hukum yang akan menentukan semuanya. "Kalau tersangka ya tersangka. Yang menyelesaikan adalah hukum, tidak ada urusannya dengan presiden," kata Ical.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tersangka artinya polisi punya data, jadi lebih baik hadapi saja dengan baik dan tenang," lanjutnya.

Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen KK dan KTP atas nama Feriyani Salim pada 9 Februari 2015 lalu. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah memeriksa 23 orang saksi dan melakukan gelar perkara. Rencananya Samad pun akan dimintai keterangan oleh Polda pada Jumat (20/2) mendatang.

Bentuk Pansel KPK

Dengan ditetapkannya Abraham Samad sebagai tersangka, ini artinya sudah dua orang pimpinan KPK yang berstatus tersangka. Sebelumnya pada Jumat (23/1) Bambang Widjojanto pun dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Berdasarkan Undang-Undang KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan hanya tersisa dua pimpinan yang masih "bersih" dari hukum, KPK berada dalam kondisi darurat dan para anggota DPR pun mendesak pemerintah untuk menerbitkan Perppu penunjukkan pelaksana tugas atau Plt pimpinan KPK.

Menanggapi hal itu, Ical berpandangan sebaiknya pemerintah segera membentuk panitia seleksi agar pemilihan pimpinan KPK bisa dilakukan lebih cepat dari pada jadwal seharusnya. Menurutnya, dengan pembentukan pansel, maka KPK bisa diselamatkan lebih cepat.

"Percepat saja dengan membentuk pansel" kata Ical. (ags/obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER